Dalam kurikulum 2013, sistem penilaian hasil belajar oleh pendidik menarik untuk dicermati sekaligus wajib dipahami rekan guru. Penilaian hasil belajar merupakan proses pengumpulan informasi/ bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, kompetensi pengetahuan dan kompetensi ketrampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran. Dengan demikian bentuk penilaian dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Hal ini dilakukan dalam bentuk penilaian unjuk kerja, penilaian proyek dan penilaian tertulis.
Dalam kegiatan penilaian, lebih mengedepankan bentuk penilaian autentik. Penilaian autentik merupakan bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan kerampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.
Teknik dan instrumen yang dapat digunakan untuk menilai kompetensi pada aspek sikap, keterampilan dan pengetahuan tersebut, meliputi :
1. Penilaian kompetensi sikap Sikap manusia dapat dibentuk, sehingga terjadi perubahan perilaku atau tindakan yang diharapkan. Cara yang dapat digunakan diantaranya melalui : observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, dan penilaian jurnal. Instrumen yang diperlukan berupa skala penilaian atau check list yang disertai rubrik yang hasilnya dihitung berdasarkan modus.
a. ObservasiSikap dan perilaku peserta didik direkam melalui pengamatan dengan menggunakan format yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Pengamatan yang berkaitan dengan mata pelajaran dilakukan guru selama berlangsungnya proses pembelajaran, misal : ketekunan belajar, percaya diri, rasa ingin tahu, kerajinan, kerjasama, kejujuran, disiplin, peduli lingkungan dan selama peserta didik di lingkungan sekolah (selama perilaku dapat diamati guru). Pada format penilaian, aspek perilaku diisi dengan angka 1 – 4 (1= kurang; 2 = cukup; 3 = baik; dan 4 = sangat baik).
b. Penilaian diriPenilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Dalam penilaian ini, peserta didik diharapkan mengisi berdasarkan kriteria yang jelas, jujur dan obyektif. Langkah yang dilakukan adalah :
1) Menjelaskan tujuan penilaian diri kepada peserta didik
2) Menentukan kompetensi yang akan dinilai
3) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan
4) Merumuskan format penilaian.
Penilaian diri dapat juga digunakan untuk menilai kompetensi dalam aspek keterampilan dan pengetahuan.
c. Penilaian teman sebaya/ peer assessmentPenilaian teman sebaya merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar pengamatan antar peserta didik.
d. Penilaian jurnalJurnal merupakan kumpulan rekaman catatan guru atau tenaga kependidikan tentang sikap dan perilaku positif atau negatif, selama dan di luar proses pembelajaran mata pelajaran.
2. Penilaian kompetensi pengetahuanPenilaian ini dapat meliputi tes tertulis (memilih jawaban dan mensuplai jawaban). Memilih jawaban dibedakan atas : pilihan ganda, dua pilihan, menjodohkan dan sebab akibat. Mensuplai jawaban dapat berupa : isian/ melengkapi, jawaban singkat dan uraian.
Penilaian ini dapat dilakukan dengan observasi terhadap diskusi, tanya jawab dan percakapan. Teknik ini merupakan perwujudan dari penilaian autentik.
Disamping itu juga dapat digunakan penugasan. Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah atau projek yang dikerjakan secara individual atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
3. Penilaian kompetensi keterampilanKompetensi keterampilan dibedakan atas keterampilan abstrak dan keterampilan konkrit. Penilaian ini dapat dilakukan dengan menggunakan :
a. Unjuk kerja/praktikHal ini dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini sesuai untuk menilai ketercapaian kompetensi peserta didik melakukan tugas tertentu, misal praktikum di lab, praktik ibadah, olahraga, presentasi, role playing, memainkan alat musik atau membaca puisi.
b. ProjekPenilaian projek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki dan kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas. Penilaian projek dilakukan dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporan. Hal ini meliputi penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis/ lisan. Oleh karena itu guru perlu membuat format rubrik penilaian projek.
c. ProdukPenilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk, teknologi, dan seni. Pengembangan produk meliputi tahapan persiapan, pembuatan dan tahap penilaian produk. Penilaian produk pada umumnya menggunakan cara analitik atau holistik.
d. PortofolioPenilaian portofolio pada dasarnya merupakan proses penilaian karya peserta didik secara individu pada satu periode untuk suatu mata pelajaran. Hasil karya peserta didik dikumpulkan dan dinilai guru dan peserta didik. Dengan demikian, portofolio dapat menggambarkan dinamika kemampuan belajar peserta didik melalui sekumpulan karyanya.
e. TertulisPenilaian tertulis digunakan untuk menilai kompetensi pengetahuan, dan keterampilan, misal menulis karangan, menulis laporan dan menulis surat.
Pengolahan
Penilaian dalam kurikulum 2013 berkaitan dengan kompetensi hasil pembelajaran meliputi kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan, dilakukan secara terpisah. Hal ini disebabkan masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda. Namun demikian, proses penilaian dari ketiga komponen tersebut dapat menggunakan instrumen yang sama.
Disarikan dari permendikbud RI nomor 104 tahun 2014.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar